Polres Bintan, Kepri, akan mendalami penemuan benda-benda mencurigakan, seperti ponsel dan alat isap sabu-sabu, saat penggeledahan di ruang tahanan Lapas Umum dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (6/4).

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada di Bintan, Rabu, menyebutkan dari penggeledahan yang melibatkan petugas lapas tersebut, pihaknya menemukan belasan unit handphone, senjata tajam, seperti pisau dan gunting, serta korek api dan alat isap sabu-sabu.

Saat ini, kata dia, barang temuan itu sudah diamankan oleh pihak Lapas Tanjungpinang.

"Kami berkoordinasi dengan pihak lapas, akan mendalami temuan benda-benda tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Umum Kelas II Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penggeledahan itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021.

Ia menyebut sasaran utama penggeledahan ialah narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Selain itu, benda-benda terlarang lainnya, terutama senjata tajam, turut ditertibkan petugas gabungan karena khawatir disalahgunakan oleh warga binaan Lapas.

"Kami berharap warga binaan khususnya Lapas Narkotika, tidak mengulangi perbuatannya baik saat di dalam lapas maupun setelah lepas nanti," kata Wahyu.

Pewarta: Ogen

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021