Banjarmasin (Antara) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, mengamankan empat anak di bawah umur dua diantaranya tertangkap tangan sedang asyik menghisap lem (ngelem) jenis lem fox.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Senin mengatakan, keempat anak itu, tiga diantaranya diamankan di kawasan Pasar Lima dan satu anak di kawasan pasar Sentra Antasari Minggu (14/7) malam sekitar pukul 23.15 wita.

Dua dari empat anak yang tertangkap, mereka sedang asyik ngelem itu diantaranya berinisial DY (12) putus sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) beralamat di desa Tamban Raya Kabupaten Batola Kalsel.

BD (13) putus sekolah, warga Kelayan A, pekerjaan sebagai pengamen jalanan, bisa mengelem karena ikut-ikutan teman.

Dua anak lagi berinsial AS (16) dan RD (16) keduanya sebagai wakar di kawasan pasar tersebut, kedua anak itu diamankan karena tidak memiliki kartu tanda penduduk dan bersama-sama dengan DY sewaktu diamankan.

"Mereka berempat diamankan disaat polisi sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) dan DY dan BD tertangkap tangan berserta barang bukti lem fox yang dihisapnya," tutur pria berpangkat Kompol itu.

Dikatakan, keempat anak tersebut langsung digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, keempat anak itu DY, BD, AS dan RD juga disuruh menandatangani surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang bisa merusak diri sendiri itu.

"Kemungkinan kasus mereka itu akan masuk dalam tindak pidana ringan apabila memenuhi unsur tindak pidana ringan, bila tidak memenuhi maka akan kita pulangkan dengan sebelumnya membuat surat pernyataan terlebih dahulu," ucapnya.

Diterangkan, dalam bulan suci Ramadhan ini, Unit Patroli Kota gencar melakukan razia pekat dengan sasaran, pekerja sek komersial (PSK), balapan liar, pemabuk, minuman keras, preman serta senjat tajam.

Razia pekat itu dilakukan dan ditingkat untuk cipta kondisi disaat bulan suci Ramadhan guna mengantisipasi dan meminimalisir aksi kriminalitas dan kejahatan di Kota Banjarmasin, demikian Haryono.

Sementara DY mengakui dirinya waktu diamankan polisi sedang asyik menghisap lem jenis fox ukuran kecil yang dibelinya di pasar lima seharga Rp 6000/kaleng.

"Saya menghisap lem itu karena bawaannya enak untuk berkhayal dan saya mengkhayal ingin sekali kawin dengan bantuan lem itu jadi enak dan tenang mengkhayalnya," ucap DY dengan polos.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013