Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat di wilayah tersebut untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat dan bermakna, salah satunya beribadah.
"Kami mengimbau masyarakat agar mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermakna, seperti beribadah sesuai dengan agama masing-masing. Khusus bagi umat Islam, kami mengajak untuk melaksanakan zikir, istighatsah, dan doa bersama agar Kota Bengkulu dijauhkan dari musibah," kata Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Jumat.
Oleh karena itu, ia mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Imbauan Menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
SE tersebut dikeluarkan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang diprediksi melanda wilayah Kota Bengkulu selama akhir tahun.
Dedy menerangkan pada surat edaran tersebut terdapat enam poin utama guna menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban umum.
Kemudian, pada surat edaran tersebut poin yang menjadi perhatian utama adalah larangan perayaan malam pergantian tahun dengan meniup terompet, menyalakan kembang api atau petasan, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Berdasarkan rilis Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno BMKG Bengkulu diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kawasan pantai, karena adanya potensi gelombang tinggi yang membahayakan keselamatan.
Selanjutnya, masyarakat Kota Bengkulu juga diminta kembali menggiatkan gotong royong membersihkan drainase guna mencegah terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran air oleh sampah.
Dedy memberikan instruksi tegas kepada pemilik tempat hiburan malam serta pengelola objek wisata agar tidak menggelar atau memfasilitasi perayaan malam tahun baru secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat.
"Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Bengkulu, sebagai upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun," ujar dia.
Ia berharap agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mematuhi imbauan tersebut demi kepentingan dan keselamatan bersama.
