Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu menyebutkan bahwa pendaftaran untuk mendapatkan program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI Joko Widodo sebesar Rp1,2 juta dibuka hingga September 2021. 

"Sekarang masih dibuka pendaftaran untuk diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson, Kamis. 

Ia menambahkan bahwa untuk jumlah bantuan mengalami penurunan menjadi Rp1,2 juta yang sebelumnya Rp2,4 juta. 

Penurunan bantuan tersebut disebabkan karena masih masa pandemi COVID-19 yang anggarannya digunakan untuk pembelian vaksin. 

Eddyson menjelaskan bahwa kuota penerimaan bantuan BPUM untuk Kota Bengkulu tidak ada. 

"Yang ada kuota itu di pusat sebesar 12,8 juta usaha mikro, kecil dan menengah," ujarnya. 

Dengan adanya bantuan BPUM ini ia berharap UMKM Kota Bengkulu bisa bangkit sehingga ekonomi masyarakat dapat membaik. 

Berikut persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPUM yaitu tidak sedang menerima pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). 

Kedua, merupakan warga negara indonesia (WNI), ketiga, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk Kartu keluarga (KK), keempat, mempunyai nomor handphone yang aktif.

Kelima, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) dari pejabat setempat serta melampirkan foto usaha, keenam, mempunyai surat usulan dari Dinas Koperasi dan UKM kota Bengkulu, terakhir, pelaku usaha bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran BPUM di kantor Koperasi dan UKM Kota Bengkulu dimulai pada tiap Senin, untuk masyarakat Kecamatan Kampung Melayu dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan untuk masyarakat Kecamatan Singaran Pati mulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. 

Selasa, untuk masyarakat Kecamatan Selebar dibuka pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, Rabu, untuk masyarakat dari Kecamatan Gading Cempaka mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan untuk masyarakat Kecamatan Ratu Agung pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. 

Kamis, untuk masyarakat Kecamatan Ratu Samban mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan untuk masyarakat Kecamatan Muara Bangkahulu pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. 

Jum'at, untuk masyarakat Kecamatan Sungai Serut mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dan masyarakat Kecamatan Teluk Segara pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.  

Lanjut Eddyson, bagi masyarakat yang ingin mendaftar dibatasi 200 peserta perharinya guna menghindari penyebaran COVID-19.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021