Seorang oknum guru SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis dini hari (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB ditangkap petugas Polres Rejang Lebong lantaran kedapatan membawa satu paket sedang ganja kering.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Susilo, Kamis siang, di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, tersangka yang ditangkap ini ialah FE (43) yang identitasnya beralamat di Desa Datar Ruyung Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara ini dilakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang.

"Dari pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang ganja, satu unit mobil, dan satu unit HP. Yang bersangkutan berprofesi sebagai ASN, yakni mengajar di salah satu sekolah di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia mengatakan, proses penangkapan tersangka itu sendiri bermula informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas jika ada peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Selupu Rejang sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat akan diamankan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka, sempat juga mobil kami ditabrak oleh pelaku. Kendaraannya datang dari arah Lubuklinggau hendak menuju ke Kota Curup," terangnya.

Untuk menghentikan laju kendaraan yang dikendarai tersangka yakni mobil merek Toyota Calya warna abu-abu metalik pelat BD 1908 DF tersebut, kata dia, terpaksa dilakukan penembakan ke roda belakang sebelah kiri kendaraannya karena tidak mau berhentikan dan berupaya melarikan diri.

Ia menambahkan, pihaknya sudah lama mendapatkan informasi tentang yang bersangkutan ini sering memakai narkoba, sedangkan mengetahui klasifikasinya sebagai pemakai atau pengedar belum dapat disimpulkan karena proses pemeriksaannya masih berjalan.

Sementara itu, tersangka FE saat ditanyai wartawan secara singkat sudah mengajar di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong setahun belakangan ini, sehari-hari dirinya mengajar mata pelajaran biologi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021