Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah itu agar segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II tahap pertama.
Ketua Satuan Kerja dana BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan sebanyak 39.615 pelajar tingkat SD dan SMP di wilayah itu pada Tahun 2024 ini menerima dana BOS dari pemerintah pusat mencapai Rp38 miliar.
"Saat ini dana BOS triwulan II sudah bisa dicairkan, kami minta sekolah baik SD maupun SMP di Rejang Lebong segera mencairkannya," kata dia.
Dia menjelaskan, kepastian pencairan dana BOS triwulan II tahap pertama ini sudah dapat dilakukan oleh sekolah masing-masing penerima setelah sebelumnya mereka rekonsiliasi penggunaan BOS triwulan I tahap pertama belum lama ini.
Sekolah yang akan mengajukan pencairan dana BOS triwulan II tahap pertama tersebut, kata dia, agar menyiapkan persyaratan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.
Jika semua sekolah di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah mencairkan dana BOS triwulan II tahap pertama, maka pada Juli nanti akan dimulai penyaluran dana BOS tahap kedua triwulan III.
Menurut Hanapi yang juga Sekretaris Dikbud Rejang Lebong ini, besaran dana BOS yang disalurkan pada tahap pertama itu sendiri mencapai Rp19 miliar, dari total anggaran lebih dari Rp38 miliar.
Adapun jumlah pelajar penerima dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sebanyak 39.615 siswa, terdiri dari pelajar SD sebanyak 27.549 siswa dan pelajar SMP sebanyak 12.066 siswa.
Dana BOS yang diterima pelajar SD dan SMP ini dicairkan dua kali setahun, di mana untuk pelajar tingkat SD akan menerima sebesar Rp900 ribu per tahun, dan untuk pelajar SMP sebesar Rp1,1 juta per tahun.
Dikbud Rejang Lebong minta sekolah segera cairkan dana BOS
Rabu, 15 Mei 2024 22:31 WIB 1370
![Dikbud Rejang Lebong minta sekolah segera cairkan dana BOS](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/15/Sekdis-Dikbud-RL-Hanafi.jpg)
Ketua Satker dana BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi. (ANTARA/dokumen)