Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang menemukan barang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus nasi.

"Barang itu ditemukan oleh petugas sekitar pukul 12.30 WIB di depan pintu Rutan," kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi di Padang, Kamis.

Ia mengatakan barang terlarang itu dimasukkan dalam kotak rokok lalu dimasukkan dalam bungkus nasi, kemudian dibungkus dengan kantong plastik.

"Plastik itu diletakkan begitu saja di atas rumput-rumput," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Koto Tangah terhadap temuan sabu-sabu berupa satu paket kecil tersebut.

"Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian," jelasnya.

Ia menyebutkan sampai saat ini belum diketahui asal-usul barangnya baik dari pengirim ataupun penerima.

"Penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya.

Mehdi menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan.

Demi menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan

Hal tersebut mengingat selama bulan puasa penitipan barang mengalami peningkatan dibandingkan hari biasa.


 

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021