Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta 47 di antara 122 desa di daerah itu segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap I sebesar 40 persen.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pencairan Dana Desa tahap I sebesar 40 persen untuk 122 desa masih berjalan, di mana desa yang sudah mengajukan pencairan 75 desa.
"Kita mengimbau 47 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian Dana Desa agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya," kata dia.
Dia mengatakan pencairan Dana Desa tahap I sebesar 40 persen sudah diajukan 75 desa, di mana untuk 61 Desa Dananya disalurkan ke rekening kas desa atau RKD dengan total Rp24,5 miliar.
Untuk 14 desa lainnya, kata dia, baru mengajukan permintaan pencairan dan berkasnya akan segera diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong dan Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.
Dana khusus penanganan COVID-19 yang diambil dari Dana Desa delapan persen dari jumlah DD yang diterima masing-masing desa, tambah dia, saat ini sudah ditransfer ke RKD 122 desa, dana ini lebih dahulu ditransfer walaupun desa yang bersangkutan belum mengajukan permintaan pencairan.
Dana khusus penanganan COVID-19 dari Dana Desa ini totalnya Rp9.055.930.880. Dana khusus penanganan COVID-19 ini terpisah dari BLT Dana Desa, dan khusus untuk kegiatan penyemprotan massal, pembelian APD, pembuatan rumah isolasi maupun honorer petugas satgas tingkat desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pencairan Dana Desa tahap I sebesar 40 persen untuk 122 desa masih berjalan, di mana desa yang sudah mengajukan pencairan 75 desa.
"Kita mengimbau 47 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian Dana Desa agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya," kata dia.
Dia mengatakan pencairan Dana Desa tahap I sebesar 40 persen sudah diajukan 75 desa, di mana untuk 61 Desa Dananya disalurkan ke rekening kas desa atau RKD dengan total Rp24,5 miliar.
Untuk 14 desa lainnya, kata dia, baru mengajukan permintaan pencairan dan berkasnya akan segera diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong dan Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup.
Dana khusus penanganan COVID-19 yang diambil dari Dana Desa delapan persen dari jumlah DD yang diterima masing-masing desa, tambah dia, saat ini sudah ditransfer ke RKD 122 desa, dana ini lebih dahulu ditransfer walaupun desa yang bersangkutan belum mengajukan permintaan pencairan.
Dana khusus penanganan COVID-19 dari Dana Desa ini totalnya Rp9.055.930.880. Dana khusus penanganan COVID-19 ini terpisah dari BLT Dana Desa, dan khusus untuk kegiatan penyemprotan massal, pembelian APD, pembuatan rumah isolasi maupun honorer petugas satgas tingkat desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021