Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mendalami terkait aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman, mantan petinggi organisasi terlarang FPI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, mengatakan sejak penangkapan pada Selasa (27/4) lalu, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman di beberapa wilayah di Indonesia.
"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," kata Ramadhan.
Untuk saat ini, lanjut Ramadhan, perkembangan informasi setelah penangkapan Munarman adalah penyidik terus melakukan pengembangan.
Terkait aksi teror mana yang melibat Munarman, katanya, Polri masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang.
Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror, Selasa (27/4).
Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, mengatakan sejak penangkapan pada Selasa (27/4) lalu, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan aksi-aksi terorisme yang dilakukan Munarman di beberapa wilayah di Indonesia.
"Densus juga mendalami info termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme," kata Ramadhan.
Untuk saat ini, lanjut Ramadhan, perkembangan informasi setelah penangkapan Munarman adalah penyidik terus melakukan pengembangan.
Terkait aksi teror mana yang melibat Munarman, katanya, Polri masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di bekas Sekretariat FPI di Petamburan, Tanah Abang.
Penggeledahan dilakukan setelah mantan Sekretaris Jenderal FPI Munarmam ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror, Selasa (27/4).
Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021