Bandarlampung, (Antara) - Prof Dr Ir Sutopo Ghani Nugroho MSc, guru besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung meninggal dunia karena sakit di Bandarlampung, Sabtu sore.
Prof Sutopo Ghani yang juga Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung itu, meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB saat dalam perawatan di Rumah Sakit Advent Bandarlampung karena sakit yang dideritanya.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Muhajir Utomo MSc membenarkan kabar koleganya yang juga mantan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila, saat dirinya menjabat Rektor itu, telah meninggal dunia Sabtu sore.
"Ya, tadi sore saya sudah datang ke rumah duka. Beliau meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Mohon doanya ya," ujar Muhajir lagi.
Menurut informasi pihak keluarga, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan Minggu (28/7) besok, menunggu kedatangan anaknya.
Sejumlah kolega almarhum di Fakultas Pertanian Unila juga membenarkan Prof Sutopo Ghani telah meninggal dunia. Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan mengaku telah kehilangan salah satu guru besar terbaik yang dimiliki Unila saat ini.
Prof Sutopo Ghani Nugroho lahir di Solo, 29 Oktober 1950, dan tinggal di Jl. Tupai No. 115, Kedaton Bandarlampung.
Semasa hidupnya Sutopo berkantor di Jurusan Ilmu Tanah Unila.
Sutopo menyelesaikan pendidikan S-1 di IPB Bogor untuk Ilmu Tanah (1976) dengan gelar Insinyur Pertanian (Ir), S-2 Ghent University, Belgia, untuk Ilmu Tanah (1980) dengan gelar Master of Science (MSc), dan S-3 Nagoya University, Jepang, untuk Ilmu Tanah (1991) dengan gelar Doctor of Philoshopy (PhD).
Guru besar Unila ini dikenal kritis sekaligus konstruktif atas kondisi sekitarnya, terutama dalam menyikapi permasalahan pendidikan daerah Lampung maupun secara nasional.
Beberapa waktu lalu, Prof Sutopo sempat bergabung dengan sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni Unila dalam aksi demo di kampusnya untuk mengkritisi kebijakan Rektorat Unila berkaitan indikasi telah mengeluarkan ijazah sarjana atas nama Fajrian yang dinilai menyalahi prosedur akademik dan aturan baku di Unila.
Belakangan Prof Sutopo terus menyikapi persoalan tersebut, antara lain bersama koleganya yang mantan Rektor Unila Prof Muhajir Utomo hingga tim Inspektorat Jenderal Kemdikbud datang ke Kampus Unila untuk melakukan pemeriksaan yang diperlukan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
Prof Sutopo Ghani yang juga Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung itu, meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB saat dalam perawatan di Rumah Sakit Advent Bandarlampung karena sakit yang dideritanya.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Muhajir Utomo MSc membenarkan kabar koleganya yang juga mantan Pembantu Rektor I Bidang Akademik Unila, saat dirinya menjabat Rektor itu, telah meninggal dunia Sabtu sore.
"Ya, tadi sore saya sudah datang ke rumah duka. Beliau meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Mohon doanya ya," ujar Muhajir lagi.
Menurut informasi pihak keluarga, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan Minggu (28/7) besok, menunggu kedatangan anaknya.
Sejumlah kolega almarhum di Fakultas Pertanian Unila juga membenarkan Prof Sutopo Ghani telah meninggal dunia. Mereka menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan mengaku telah kehilangan salah satu guru besar terbaik yang dimiliki Unila saat ini.
Prof Sutopo Ghani Nugroho lahir di Solo, 29 Oktober 1950, dan tinggal di Jl. Tupai No. 115, Kedaton Bandarlampung.
Semasa hidupnya Sutopo berkantor di Jurusan Ilmu Tanah Unila.
Sutopo menyelesaikan pendidikan S-1 di IPB Bogor untuk Ilmu Tanah (1976) dengan gelar Insinyur Pertanian (Ir), S-2 Ghent University, Belgia, untuk Ilmu Tanah (1980) dengan gelar Master of Science (MSc), dan S-3 Nagoya University, Jepang, untuk Ilmu Tanah (1991) dengan gelar Doctor of Philoshopy (PhD).
Guru besar Unila ini dikenal kritis sekaligus konstruktif atas kondisi sekitarnya, terutama dalam menyikapi permasalahan pendidikan daerah Lampung maupun secara nasional.
Beberapa waktu lalu, Prof Sutopo sempat bergabung dengan sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni Unila dalam aksi demo di kampusnya untuk mengkritisi kebijakan Rektorat Unila berkaitan indikasi telah mengeluarkan ijazah sarjana atas nama Fajrian yang dinilai menyalahi prosedur akademik dan aturan baku di Unila.
Belakangan Prof Sutopo terus menyikapi persoalan tersebut, antara lain bersama koleganya yang mantan Rektor Unila Prof Muhajir Utomo hingga tim Inspektorat Jenderal Kemdikbud datang ke Kampus Unila untuk melakukan pemeriksaan yang diperlukan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013