Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 102 orang narapidana kasus narkoba di Provinsi Bengkulu diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah.

"Napi kasus narkoba yang diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran 2013 adalah yang putusan kasusnya sebelum PP nomor 99 tahun 2012 diberlakukan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Yuspahrudin di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan setelah surat edaran Menteri Hukum dan HAM nomor 21 tahun 2013 diterbitkan bahwa napi yang kasusnya sudah diputuskan atau mendapat kekuatan hukum tetap sebelum PP nomor 99 tahun 2012, diusulkan menerima remisi tanpa syarat "justice colaborator".

Rincian napi narkoba yang diusulkan mendapat remisi khusus Lebaran yakni dari Lapas Malabero Kota Bengkulu sebanyak 35 orang, Lapas Curup Rejanglebong sebanyak 51 orang, napi Lapas Argamakmur Bengkulu Utara sebanyak enam orang dan rumah tahanan Manna, Bengkulu Selatan sebanyak 10 orang.

"Semuanya yang diusulkan ini tidak ada yang bersyarat `justice colaborator`, semuanya masih menggunakan PP nomor 28," tambahnya.

Sementara jumlah napi yang mendapat remisi khusus Lebaran diluar kasus narkoba dan korupsi mencapai 802 orang di tiga lembaga pemasyarakatan dan satu rumah tahanan di Provinsi Bengkulu.

"Remisi khusus pengurangan hukuman sebagian sebanyak 793 orang dan remisi langsung bebas sembilan orang," paparnya.

Ia mengatakan remisi khusus diberikan kepada narapidana yang beragama Islam dan sudah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman selama enam bulan.

Rincian penerima remisi khusus pengurangan sebagian masa hukuman yakni dari Lapas Malabero Bengkulu sebanyak 308 orang, Lapas Curup, Rejanglebong sebanyak 281 orang, Argamakmur sebanyak 116 orang dan Rutan Manna sebanyak 88 orang.

Sedangkan untuk remisi langsung bebas sebanyak sembilan orang yang berasal dari Lapas Kota Bengkulu sebanyak empat orang, Lapas Curup tiga orang dan Lapas Argamakmur sebanyak dua orang.

"Penyerahan remisi akan digelar pada 8 Agustus 2013 di lapas dan rutan masing-masing penerima," ucapnya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013