Pihak Kepolisian (Polres) Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu saat ini tengah membentuk pelayanan khusus untuk menangani kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang terjadi di daerah itu dengan nama kring serse.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pelayanan kring serse tersebut didirikan guna mengatasi kasus tindak kejahatan yang marak terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan belakangan ini.

"Untuk menjaga keamanan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat ini kita telah membentuk tim khusus dan pelayanan "kring serse". Tim khusus ini bertugas di wilayah yang sudah dipetakan dan masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada kejadian di lokasi itu," kata dia.

 Dia menjelaskan, selain telah membentuk tim khusus dan pelayanan laporan kring serse, juga akan memberikan tindakan tegas dan terukur serta tidak akan memberikan ruang gerak kepada para pelaku tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban (kambitmas) daerah itu.

"Kita tidak akan mentolerir bagi oknum-oknum yang melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak citra masyarakat Rejang Lebong, pada prinsipnya masyarakat Rejang Lebong itu relejius dan baik, mari kita jaga semuanya. Jangan kotori Rejang Lebong dengan tindakan-tindakan yang tidak baik," kata dia.

Sejauh ini dari beberapa kejadian di jalan lintas penghubung kedua provinsi tersebut mulai dari Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Binduriang dan Kecamatan Sindang Kelingi yang telah berhasil diungkap dan diketahui para pelakunya ternyata bukan hanya dari wilayah itu namun juga dari luar daerah.

"Dari beberapa kejadian justru masyarakat sekitar yang menyampaikan laporan langsung ke pihak kepolisian, yang mengindikasikan jika masyarakat sekitar juga mendukung terciptanya situasi Kamtimbas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau," terangnya.

Masyarakat dari tiga kecamatan yang berada di jalan lintas ini menurut dia, juga sudah bosan dengan adanya tindak kriminal yang dilakukan di wilayah mereka sehingga banyak warga yang langsung melaporkan kepada petugas keamanan jika terjadi aksi pembegalan dan kejahatan lainnya.

Untuk itu kalangan masyarakat pengguna jalan lintas yang ragu-ragu melewati jalanan ini pada sore atau malam hari, pihaknya telah menyiapkan pengawalan gratis oleh petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding maupun Polsek Sindang Kelingi.***2***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021