Amuntai, Kalsel (Antara) - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap serta mengamankan empat orang pemakai dan pengedar narkoba selama bulan Ramadhan lalu.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres setempat, AKP Adjie di Amuntai, ibu kota Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu, mengatakan, narkoba yang dipakai serta diedarkan para pelaku terdiri dari sabu dan obat daftar G.

"Tiga orang diantaranya di duga merupakan pemakai dan pengedar sabu sedang satu orang lainnya kedapatan memiliki ratusan butir obat daftar G jenis Zenit," katanya.

Tiga orang yang diduga pemakai sekaligus pengedar sabu masing-masing Aliani alias Ujal (29), Hendra Wahyudi alias Wahyu (21) dan Khairil alias Paul (38).

Menurutnya, dari tersangka Ujal yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sungai Malang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu dengan berat total lebih dari lima gram.    

"Tersangka ditangkap saat usai mengkonsumsi sabu. Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,44 gram dan 2,41 gram yang disimpan di plafon atas ruang tamu," ujarnya.

Selain dua paket sabu tersebut, petugas juga menemukan tiga paket lainnya yang disimpan di bawah sofa, masing-masing seberat 0,23 gram,  0,24 gram, dan 0,27 gram.

Ia menambahkan, selain paket sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, alat pengisap sabu dan plastik klip.

"Dari tersangka Wahyu yang tercatat sebagai warga Desa Pematang Benteng, Kecamatan Sungai Pandan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,25 gram," tambahnya.

Sedangkan dari tersangka Paul, petugas berhasil mengamankan beberapa paket sabu yang siap diedarkan.

Satu orang lainnya, Sahriadi alias Yadi (25), warga Desa Telaga Hanyar, Kecamatan Amuntai Selatan, ditangkap karena kedapatan memiliki 169 biji obat daftar G jenis Zenit.

Bersama tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,4 juta hasil penjualan obat tersebut.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013