Batam (Antara Bengkulu) - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam mengharapkan  penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dugaan kolusi dan nepotisme di tubuh perusahaan minyak dan gas bumi di Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami harapkan pengungkapan gratifikasi Rudi bisa menjadi awal mula pengungkapan kasus-kasus migas lain, terutama di Kepri. Karena banyak ladang gas dan perusahaan migas yang beroperasi di sini," kata Koordinator LSM Gebrak Batam, Uba Ingan Sigalingging di Batam, Kamis.

Menurut dia, penangkapan Rudi membuktikan selama ini ada praktek kolusi di ranah industri migas. Apalagi banyak perusahaan asing yang tertarik mengembangkan industri migas tanah air yang membutuhkan dukungan pejabat dalam menyukseskan proyeknya.

"Tidak perlu kecurigaan, penangkapan Rudi sudah membuktikan itu," kata dia.

Terlebih lagi, praktek perusahaan migas, terutama di Kepri sangat tertutup dan jauh dari transparan. Bahkan pemerintah daerah sampai tidak tahu berapa lifting yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu tiap tahunnya.

Ketertutupan itu membuat masyarakat curiga dengan praktek migas di Kepri.

Sementara itu, Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini mengaku telah menerima gratifikasi
setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya tidak melakukan korupsi, tetapi saya kelihatan masuk masalah gratifikasi," kata Rudi.

Rudi mengatakan, ketika ditangkap Tim Penyidik KPK di rumahnya pada hari Selasa (13/8) malam, ada teman Rudi yang datang ke rumahnya membawa uang.

KPK menetapkan status tersangka terhadap Rudi Rubiandini terkait dengan penerima suap dalam konteks lingkup kewenangan SKK Migas.

Selain Rudi, tersangka yang juga diduga menerima suap, yaitu Devi Ardi yang semula berinisial A. (Antara)

Pewarta: Oleh Jannatun Naim

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013