Lantaran menunggak pembayaran tagihan listrik, petugas PLN ULP Tais Kabupaten Seluma, mencopot sementara jaringan listrik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma. 

"Karena sudah menunggak pembayaran, jadi kami melakukan pemutusan sementara jaringan listrik," kata Manajer PLN ULP Tais, Redho Hermawan, Jumat.

Redo mengatakan bahwa, sebelum melakukan pencopotan jaringan listrik DPMPPTSP Seluma, pihak PLN ULP Tais telah memberikan peringatan dan teguran secara tertulis kepada DPMPPTSP Seluma, namun hingga batas yang ditentukan tidak ada tindaklanjut dari OPD bersangkutan. 

"Kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali, pertama pada 3 Juni dan yang kedua pada 23 Juni. Lantaran tidak ada tindakan dari mereka, maka terpaksa kita lakukan penyegelan sementara," ucap Rido. 

Pihak PLN ULP Tais akan kembali menyambungkan jaringan listrik DPMPPTSP Seluma, dengan catatan bahwa yang bersangkutan harus menyelesaikan tunggakan yang harus dibayar. 

"Untuk tunggakan mereka sebesar Rp4,6 Juta untuk pembayaran listrik di bulan Juni," tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPTSP Seluma, Mahwan Jayadi mengaku, bahwa pihaknya memang terlambat dalam melakukan pembayaran listrik tersebut.

Dia menegaskan akan segera membayar tagihan listrik yang sempat tertunggak.

"Memang kami ada keterlambatan, dan akan segera kita selesaikan," jelasnya. 

Menurut Mahwan, terlambatnya pembayaran listrik tersebut, karena mereka harus berhati-hati dalam menggunakan uang negara, sehingga harus mengikuti prosedur dalam proses pengajuan pembayaran listrik tersebut.

"Kalau PLN sudah sesuai dengan prosedur mereka, begitu juga dengan kita. Sehingga kita tidak bisa asal saja dalam mengajukan anggaran," katanya.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021