Manajemen PT. Pelindo II Cabang Bengkulu mengeluhkan banyaknya bagan ikan milik nelayan yang dipasang didalam area kolam pelabuhan Pulau Baai Bengkulu karena mengganggu aktifitas lalu lintas kapal.

General Manajer (GM) PT. Pelindo II Cabang Bengkulu Titah Yudhana di Bengkulu, Jumat mengatakan, keberadaan bagan itu jelas telah melanggar aturan, baik aturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun peraturan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Pihaknya, kata Titah, telah meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu menertibkan perangkap ikan yang dibuat secara tradisional tersebut, karena hal itu menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

"Kami minta Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta jajarannya memfasilitasi agar pelabuhan ini bisa bersih dari bagan-bagan, karena jika pelabuhan sudah tidak bersih maka izinnya nanti bisa dicabut," kata Titah.

Menurutnya, selain menyulitkan kapal-kapal berukuran besar yang hendak keluar-masuk di pelabuhan, banyaknya bagan yang dipasang ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan lain.

Ia mencontohkan seperti kejadian belum lama ini. Sebuah kapal secara tidak sengaja menabrak bagan. Lalu, pemilik bagan malah meminta ganti rugi ke manajemen PT. Pelindo II Cabang Bengkulu.

"Padahal secara aturan bagan itu memang tidak boleh dipasang disekitar pelabuhan. Nah mereka malah klaim ke kita, ini kan tidak pas," ucap Titah.

Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyayangkan masih banyaknya nelayan yang tidak mematuhi aturan dalam menggunakan alat tangkap, khususnya di area sekitar pelabuhan.

Menurutnya, banyaknya bagan ikan di dalam area kolam pelabuhan ini dapat menghambat kemajuan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menuju gerbang ekonomi Sumatera.

"Ini mengganggu proses pelayaran dan tidak boleh. Belum ada aturan yang tegas dan kedepan kita akan buatkan regulasinya," demikian Jon.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021