Bengkulu (Antara Bengkulu) - Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya
mengatakan sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu
Selatan yang sempat menuai ketegangan antarwarga sudah tuntas dan tidak
ada masalah.
"Tapal batas tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu pemasangan patok batas dari pemerintah pusat dan provinsi," katanya di Bengkulu, Selasa.
Perbatasan dua kabupaten itu sempat memanas akibat pemasangan gapura untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-68 oleh warga Desa Serian Bandung Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma.
Pemasangan gapura di perbatasan antara Desa Serian Bandung dengan Desa Selali Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan menuai protes dari warga Selali.
Gapura yang dipasang tersebut menurut warga Selali masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Padahal itu bukan tanda batas, hanya gapura peringatan HUT ke-68 Kemerdekaan RI yang setiap tahun dipasang," katanya.
Menurut Bupati, pascaketegangan antarwarga tersebut, pemerintah hubungan antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan tidak ada masalah.
Ketegangan di tingkat warga di perbatasan menurutnya hanya kesalahan komunikasi antara kedua desa.
Tentang titik perbatasan, hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas Bengkulu Selatan dengan Seluma dan Bengkulu Selatan dengan Kaur.
"Tim dari pusat yang akan menentukan titik koordinat perbatasan bukan warga Bengkulu Selatan bukan juga warga Seluma," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi menggugat Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Seluma.
Bupati Bengkulu Selatan menggugat luas wilayahnya yang lebih kecil dari dua kabupaten pemekaran yakni Kaur dan Seluma.
Namun gugatan tersebut ditolak MK sehingga luas wilayah ketiga kabupaten tersebut sesuai dengan Undang-Undang pemekaran.
"Kami berharap pemerintah pusat segera memasang patok batas sehingga tidak ada masalah di tingkat masyarakat," kata Bundra. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Tapal batas tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu pemasangan patok batas dari pemerintah pusat dan provinsi," katanya di Bengkulu, Selasa.
Perbatasan dua kabupaten itu sempat memanas akibat pemasangan gapura untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-68 oleh warga Desa Serian Bandung Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma.
Pemasangan gapura di perbatasan antara Desa Serian Bandung dengan Desa Selali Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan menuai protes dari warga Selali.
Gapura yang dipasang tersebut menurut warga Selali masuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Padahal itu bukan tanda batas, hanya gapura peringatan HUT ke-68 Kemerdekaan RI yang setiap tahun dipasang," katanya.
Menurut Bupati, pascaketegangan antarwarga tersebut, pemerintah hubungan antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan tidak ada masalah.
Ketegangan di tingkat warga di perbatasan menurutnya hanya kesalahan komunikasi antara kedua desa.
Tentang titik perbatasan, hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas Bengkulu Selatan dengan Seluma dan Bengkulu Selatan dengan Kaur.
"Tim dari pusat yang akan menentukan titik koordinat perbatasan bukan warga Bengkulu Selatan bukan juga warga Seluma," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi menggugat Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang Pemekaran Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Seluma.
Bupati Bengkulu Selatan menggugat luas wilayahnya yang lebih kecil dari dua kabupaten pemekaran yakni Kaur dan Seluma.
Namun gugatan tersebut ditolak MK sehingga luas wilayah ketiga kabupaten tersebut sesuai dengan Undang-Undang pemekaran.
"Kami berharap pemerintah pusat segera memasang patok batas sehingga tidak ada masalah di tingkat masyarakat," kata Bundra. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013