Kuala Lumpur,  (Antara Bengkulu) - Polisi Malaysia membongkar sindikat pengedar narkoba yang menjadikan panti pijat di Jalan Macalister, Georgetown, Pulau Pinang, sebagai pabrik pemrosesan sabu-sabu serta ekstasi, kemudian menyita berbagai jenis narkoba senilai 11,56 juta ringgit (sekitar Rp35 miliar).

Enam lelaki berusia 35--46 tahun yang diduga anggota sindikat tersebut ditahan dalam beberapa serbuan berbeda, termasuk di panti pijat tersebut, demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Rabu.

Penggerebekan dilakukan oleh petugas Unit Kejahatan Narkotika (JSJN) Bukit Aman dan Pulau Pinang.

Kepala JSJN Bukit Aman Datuk Noor Rashid Ibrahim mengatakan bahwa penangkapan terbesar di Pulau Pinang sejak tiga tahun lalu itu berawal dari penangkapan dua lelaki dalam sebuah mobil di Machang Bubuk pada hari Selasa (27/8) petang.

"Setelah itu, polisi menahan seorang lelaki berusia 30-an di Jalan Pattani dan menemukan sejumlah narkoba dalam mobilnya. Hasil pengusutan membawa kepada pembongkaran pabrik narkoba yang beroperasi di bagian belakang pusat hiburan itu pada pukul 11 malam," katanya.

 "Tiga lelaki yang tengah memproses narkoba ditahan dalam penggerebekan itu," imbuhnya.

Noor Rashid mengatakan, dalam penggerebekan, polisi menyita 48,04 kg serbuk ekstasi, 9,29 kg pil ekstasi, 27,8 cairan sabu-sabu, 8,7 kg sabu-sabu, 20,4 kg heroin, 3,3 kg pil perangsang, 35,5 kg kafein, 64 gram ganja, 752 gram heroin base, serta peralatan dan bahan kimia untuk memproses narkoba.

Polisi juga menyita sebuah mobil Proton Saga dan Waja serta uang tunai sebanyak 30.660 ringgit.

Pengusutan lanjut mendapati tiga dari para tersangka itu mempunyai catatan kesalahan kasus kriminal dan narkoba.

Narkoba tersebut diduga akan diedarkan di beberapa lokasi di Pulau Pinang serta di Lembah Klang.

Semua tersangka ditahan tujuh hari untuk membantu penyelidikan. Mereka dijerat dengan Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya 1952 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pewarta: Oleh N. Aulia Badar

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013