Jajaran kepolisian dari Polsek Matraman menembak pada kaki satu dari empat orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Utan Kayu Utara, Jakarta Timur karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
"Mereka ambil motor tersebut di rumah korban. Di CCTV terlihat kemudian kita lakukan pengejaran. Saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Jadi, kami ambil tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa.
Tedjo menambahkan bahwa tiga orang tersangka pencurian ditangkap saat akan melakukan aksinya kembali di wilayah Matraman. Sementara satu orang tersangka lainnya ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu turut serta diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci leter T, hingga jaket yang dikenakan salah satu tersangka.
"Kita amankan satu motor, pemainnya dengan jaketnya jelas belum berganti, kita amankan tadi malam dengan tim lapangan," ujar Tedjo Asmoro.
Lebih lanjut, Tedjo mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberantas tindakan kriminal yang terjadi saat masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Sekarang masa pandemi, PPKM Darurat kita fokus ke kerumunan warga, tapi kita juga fokus prioritas terhadap kejahatan di wilayah Matraman," tutur Tedjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
"Mereka ambil motor tersebut di rumah korban. Di CCTV terlihat kemudian kita lakukan pengejaran. Saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Jadi, kami ambil tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Selasa.
Tedjo menambahkan bahwa tiga orang tersangka pencurian ditangkap saat akan melakukan aksinya kembali di wilayah Matraman. Sementara satu orang tersangka lainnya ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan itu turut serta diamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci leter T, hingga jaket yang dikenakan salah satu tersangka.
"Kita amankan satu motor, pemainnya dengan jaketnya jelas belum berganti, kita amankan tadi malam dengan tim lapangan," ujar Tedjo Asmoro.
Lebih lanjut, Tedjo mengatakan bahwa pihaknya tetap akan memberantas tindakan kriminal yang terjadi saat masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
"Sekarang masa pandemi, PPKM Darurat kita fokus ke kerumunan warga, tapi kita juga fokus prioritas terhadap kejahatan di wilayah Matraman," tutur Tedjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021