Palembang,  (Antara Bengkulu) - Provinsi Sumatera Selatan, Rabu melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah calon gubernur dan wakil gubernur di lima daerah dari 11 kabupaten dan empat kota di provinsi tersebut.

         Pemungutan suara ulang itu, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, yakni KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

         MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 13 Juni 2013, setelah salah satu pasangan calon melakukan gugatan ke MK terkait dengan adanya kecurangan pada pilkada lalu.

         Oleh karena itu, Rabu pagi lima daerah di Sumsel melaksanakan pemungutan suara ulang pilkada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

         Pantauan Antara, di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Kota Palembang sejak pagi petugas di TPS sudah siap menjalankan tugas pemungutan suara ulang.

         Sejumlah TPS yang dipantau seperti TPS 15 di kawasan Kelurahan 7 Ulu dan bahkan TPS dekat rumah pribadi salah satu calon gubernur di kawasan Jalan Merdeka, hampir semua merata sepi, warga datang hanya silih berganti setelah mencoblos kembali melakukan aktivitas sehari-hari.

         Berbeda dengan saat Pilkada Gubernur dan calon Gubernur Sumsel yang diselenggarakan pada bulan Juni lalu, sebelum dimulai pencoblosan di masing-masing TPS sudah ramai calon pemilih menunggu di tempat duduk yang disediakan.

         Pada pemungutan suara ulang pilkada calon gubernur dan wakil gubernur hari ini walaupun pihak penyelenggara sudah menyediakan kursi, hanya beberapa saja terisi karena warga begitu datang langsung mencoblos dan setelah itu kembali ke rumah masing-masing.

         Menurut Sulaiman, salah satu petugas di TPS 15 Kelurahan 7 Ulu bahwa warga sengaja datang tidak secara bersamaan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kasus pencurian dan lainnya.

         Dengan cara demikian, maka rumah masing-masing tidak ditinggal dalam kondisi tidak berpenghuni, sehingga oknum yang akan memanfaatkan kesempatan beraksi mencuri tidak ada peluang, katanya.

         "Warga sudah berpengalaman, beberapa kali ikut dalam kegiatan pilkada, jadi sama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan nyaman selama berlangsung pemungutan suara ulang," katanya.

         Menurut Ketua TPS 15 H Alimin Yahya, metode datang ke TPS secara bergantian supaya rumah masing-masing tidak kosong itu adalah bentuk dukungan masyarakat menyukseskan pemungutan suara ulang calon gubernur dan wakil gubernur, sehingga situasi lingkungan tetap aman.

         Sementara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki. *

Pewarta: Oleh Muhammad Suparni

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013