Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan membantu warga yang mengurus izin mendirikan bangunan di daerah itu membuat konstruksi bangunan rumah tahan terhadap gempa bumi.

"Izin mendirikan bangunan (IMB) baik untuk bangunan rumah warga karena Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan, dan Energi akan membantu membuat konstruksi tahan gempa," kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, di Mukomuko, Kamis.

Selain itu, menurut dia, dengan konstruksi tersebut minimal dapat menjaga keselamatan penghuninya dari bencana alam.

Ia menjelaskan, untuk teknis soal konstruksi tersebut dinas yang lebih mengetahui.

Namun, ia berharap, seluruh rumah baik yang akan dan telah dibangun di daerah itu memiliki IMB.

"Bagi bangunan rumah yang lama dengan pemutihan dan rekomendasi IMB untuk rumah itu disertai dengan cacatan-cacatan terkait kondisi konstruksi bangunan rumah tersebut," katanya.

Selain berfungsi menjaga ketahanan rumah, kata dia, IMB itu juga bertujuan untuk menata kota di daerah itu menjadi lebih baik dan rapi dengan pengaturan jarak bangunan rumah dengan jalan.

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko Evi Yanti menyebutkan terhitung sejak tahun 2009 hingga 2013 sebanyak 260 bangunan baik itu rumah warga, kantor, maupun rumah ibadah yang telah memiliki IMB.

Ia mengatakan, masih sedikit sekali rumah warga di daerah itu yang memiliki IMB, kalau kantor dan rumah ibadah hampir mayoritas memiliki IMB.

Menurut dia, kalau berdasarkan aturan semua rumah harus punya IMB sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 36 tahun 2011 tentang IMB dan Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang retribusi mendirikan bangunan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013