Bengkulu (Antara) - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan Festival Tabot, agenda tahunan yang digelar Dinas Pariwisata, sudah masuk dalam kalender nasional yang diharapkan mampu menarik kunjungan wisatawan ke daerah itu.

"Festival ini menjadi salah satu andalan Bengkulu untuk mendatangkan wisatawan domestik dan asing ke daerah ini," kata Gubernur di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait polemik pengalokasian dana Festival Tabot 2013 dalam APBD perubahan 2013 Provinsi Bengkulu.

Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) Bengkulu memprotes kebijakan DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak mengalokasikan dana dalam APBD perubahan 2013 untuk festival yang akan digelar pada November 2013 itu.

"Tabot ini menjadi kegiatan penting yang harus dipersiapkan matang dan menjadi agenda unggulan yang terus membaik dari tahun ke tahun," katanya.

Menurutnya, alokasi dana untuk Festival Tabot sebesar Rp200 juta yang diusulkan melalui Dinas Pariwisata akan dicarikan jalan keluarnya.

Sementara dari APBD 2013, Pemprov sudah menganggarkan dana Rp200 juta untuk Festival Tabot 2013.

"Memang sudah ada dana Rp200 juta dari APBD 2013, tapi Dinas Pariwisata, sesuai usulan KKT menambah usulan Rp200 juta, nanti akan dicari solusinya," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (4/9) puluhan anggota KKT mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan realiasi anggaran dana pelaksanaan Festival Tabot.

Pertemuan di Kantor DPRD digelar di ruang Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Edi Ismawan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KKT Bengkulu Syafril Sahbuddin mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Syafrianto Daud yang menyebut dana Festival Tabot rawan diselewengkan.

"Pernyataan Ketua Komisi IV itu sudah menyinggung dan mencemarkan nama baik KKT," kata Syafril.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Syafrianto Daud mengklarifikasi bahwa dia tidak pernah mencoret pengajuan bantuan dana penyelenggaraan Tabot pada APBD perubahan 2013 yang sudah disahkan DPRD.

Menurutnya, Komisi IV tidak berani menyetujui usulan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu tentang penambahan anggaran sebesar Rp200 juta sebab tidak ada rincian Rencana Kerja Anggaran (RKA).

"Tanpa rincian penggunaan dana, kami tidak berani menyetujui karena melanggar Permendagri, tapi kami memberikan catatan agar KKT mendapat bantuan dana hibah," katanya.

Syafrianto menambahkan DPRD sangat mendukung penyelenggaraan Festival Tabot, namun penggunaan dananya harus sesuai aturan.

Untuk memperjelas persoalan ini, Komisi IV akan menggelar rapat dengar pendapat dengan KKT pada Senin (9/9).

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013