Bengkulu (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta pemerintah setempat untuk segara menyelesaikan permasalahan juru parkir yang diberhentikan oleh pihak pengelola.

"Kita ingin permasalahan juru parkir ini cepat diselesaikan, kita minta dalam waktu 10 hari permasalahan ini telah selesai," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuharman di Bengkulu, Kamis.

Menurut dia Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas terkait segera menyelesaikan permasalahan juru parkir karena sesuai dengan semangat wali kota setempat untuk menekan angka pengangguran.

"Wali kota saat ini punya semangat untuk menciptakan 50.000 lapangan kerja, hendaknya dengan semangat itu tidak ada juru parkir menjadi pengangguran karena diberhentikan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu melalui Kasi Prasarana Firdaus MZ mengatakan permasalahan berawal ketika pengelolaan parkir di kota itu diserahkan kepada pihak ketiga.

"Pada tanggal 1 Mei yang lalu pengelolaan telah diserahkan kepada pihak ke tiga yaitu CV Barokah. Setiap pengelola mempunyai target untuk PAD. Untuk menjadi juru parkir dibawah pengelola yang baru, para juru parkir yang sebelumnya bekerja dibawah Dishub kota harus membayar seluruh tunggakan bulan April yang belum dibayarkan," katanya.

Menurut dia, petugas parkir memang membayarkan tunggakan setoran perkir kepada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, namun para petugas tidak menyetorkan hasil parkir untuk bulan Mei.

"Memang tunggakan bulan April dibayarkan, tetapi untuk setoran bulan Mei tidak disetorkan oleh juru parkir kepada pihak pengelola, seharusnya tunggakan dibayarkan dan setoran bulan itu yang jatuh tempo juga dibayarkan. Karena juru parkir tidak menyetorkan setoran bulan Mei kepada pihak pengelola, maka pihak pengelola mengambil inisiatif untuk mengganti mereka dengan petugas yang baru," kata Firdauz.

Berbeda dengan penjelasan Dishubkominfo Kota Bengkulu, para juru parkir yang diberhentikan mengatakan permasalahan yang sesungguhnya bukan karena mereka tidak membayarkan setoran, namun adanya indikasi lahan parkir diperjualbelikan oleh pihak pengelola.

"Orang CV itu sendiri yang bilang, kalau ingin aman lahan parkirnya maka harus membayar 10-35 juta per lahan parkir," kata salah seorang juru parkir Ira.

Oleh karena permasalahan kejelasan nasib juru parkir belum menemukan titik temu, maka pihak legislatif meminta Dishubkominfo setempat untuk bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola serta juru parkir agar mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya, sehingga para petugas parkir yang diberhentikan dapat kembali bekerja.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013