Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan penyaluran beras bantuan untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong Zulfan Efendi dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penyaluran beras bansos PPKM guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah itu diberikan kepada 16.979 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Kalangan masyarakat penerima beras bansos dampak PPKM ini ialah yang termasuk dalam DTKS Kemensos, jumlah keseluruhannya sebanyak 16.979 KPM," kata dia.

Dia menjelaskan warga penerima beras bansos PPKM ini terdiri dari 7.265 KPM berasal dari penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST), kemudian penerima dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah sebanyak 9.723 KPM.

Penyaluran beras bansos PPKM itu sendiri, kata dia, sudah disalurkan ke 15 kecamatan terhitung sejak 27-31 Juli lalu dan selanjutnya disalurkan oleh masing-masing desa/kelurahan masing-masing kecamatan kepada para penerimanya.

Beras bantuan PPKM ini diberikan kepada masing-masing penerima sebanyak 10 kg per KPM baik dari penerima BST maupun PKH, di mana dari 15 kecamatan diketahui terbanyak berada di Kecamatan Selupu Rejang yang mencapai 1.806 KPM, kemudian Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 1.803 KPM dan terbanyak ketiga di Kecamatan Curup sebanyak 1.449 KPM.

Sedangkan untuk kecamatan paling sedikit penerimanya berada dalam Kecamatan Binduriang yakni sebanyak 497 KPM, kemudian di Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 683 KPM, serta di Kecamatan Bermani Ulu Raya sebanyak 693 KPM.

Sejauh ini dirinya belum mengetahui apakah program penyaluran beras bantuan serupa masih akan dilanjutkan atau tidak mengingat pihaknya belum mendapat informasi dari pusat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021