Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pelaksanaan penghitungan perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah itu dilakukan secara berjenjang.
Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Rejang Lebong Eiis Purwanti di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dilaksanakan di 445 TPS tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
"KPU Rejang Lebong tidak melakukan hitung cepat usai pencoblosan. Kami tetap berpedoman dan sesuai dengan tahapan, dan penghitungan dilakukan secara berjenjang," kata dia.
Dia menjelaskan, proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Rabu (27/11) kemarin berjalan lancar, dan semua TPS sudah merampungkan penghitungan perolehan suara masing-masing.
Setelah proses penghitungan dan rekapitulasi di TPS selesai, kata dia, maka tahapan selanjutnya dilanjutkan di tingkat kecamatan. Berdasarkan jadwal dalam PKPU nomor 17 tahun 2024 maka pelaksanaannya mulai 28 November hingga 3 Desember nanti.
"Namun di Kabupaten Rejang Lebong, kami menyepakati untuk penghitungan rekapitulasi hasil tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai 30 November nanti," terangnya.
Menurut dia, untuk penghitungan dan rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 5, 6 dan 7 Desember mendatang. Namun jika proses rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan lebih cepat selesai maka jadwalnya akan dimajukan pada 5-6 Desember nanti.
Dia berharap proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan lancar, sehingga nantinya proses penetapan kepala daerah terpilih tidak ada kendala.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong ini selain untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diikuti dua pasangan calon (paslon), antara lain paslon nomor urut 1 Helmi Hasan - Mian, paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah - Meriani.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong diikuti tiga paslon, terdiri dari paslon nomor urut 1 atas nama M Fikri - Hendri, nomor urut 2 atas nama Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah, dan nomor urut 3 atas nama Syamsul Effendi - Juhendra.
KPU Rejang Lebong: Penghitungan perolehan suara dilakukan berjenjang
Jumat, 29 November 2024 14:36 WIB 201