Bengkulu (Antara) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri mengatakan pemberantasan korupsi menjadi pesan khusus dari Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo.

"Pesan khusus dari Pak Kapolri adalah tindak korupsi, atau bahasa kasarnya, berantas," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat.

Kapolda baru yang menggantikan Brigjen Pol Benny Mokalu yang dipromosikan menjadi Kapolda Bali, itu dilantik pada 16 September 2013 di Jakarta.

Pisah sambut antara Kapolda baru dengan Kapolda lama akan digelar di Bengkulu Jumat malam di salah satu hotel di Bengkulu. Sedangkan upacara pelepasan mantan Kapolda akan digelar di halaman Mapolda Bengkulu pada Sabtu (21/9).

"Tidak hanya memberantas, tapi juga mencegah dengan selalu mengingatkan pejabat negara untuk bekerja sesuai tugas dan wewenang," ucapnya.

Langkah pertama kata dia, akan mengadakan rapat dengan jajaran untuk memilah kasus yang berat hingga ringan dan kasus yang menjadi prioritas.

Kasus korupsi kata dia sudah jelas masuk dalam daftar, sebab merupakan kejahatan luar biasa atau "extra ordinary crime".

Menurut Kapolda, pemberantasan dan pencegahan korupsi harus bersama-sama dan didukung oleh seluruh masyarakat, sehingga Bengkulu bersih dan lebih maju.

Brigjen Pol Tatang Soemantri sebelumnya menjabat Karobinopsnal Baharkam Polri.

"Saya meminta dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu agar kita bersama-sama memberantas korupsi dan menjaga keamanan ketertiban," ujarnya.

Sementara seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB) berunjuk rasa di depan Mapolda Bengkulu meminta penuntasan sejumlah kasus korupsi.

"Kami harapkan Kapolda baru ini lebih gesit dan serius mengusut kasus korupsi," ucap koordinator lapangan, Sutrian.

Salah satu kasus yang cukup menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi pemberian honor kepada dewan pengawas di RSUD M Yunus yang merugikan negara Rp5,6 miliar.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013