Mukomuko,  (antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan Yunus menyatakan telah menyetop aktivitas tambang emas ilegal yang berpotensi merusak sepanjang pesisir pantai di Kecamatan Ipuh.

"Tambang emas itu telah kita setop, dan tidak boleh lagi beroperasi," kata Ichwan Yunus menindaklanjuti hasil laporan dari pejabat Kantor Lingkungan Hidup, di Mukomuko, Sabtu.

Selain itu, ia mengatakan, akan turun melihat lokasi tambang emas ilegal tersebut guna memastikan dampak yang telah ditimbulkan akibat aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

"Kalau dahulu tidak ada orang yang menambang emas di pantai kita ini tetapi sekarang ada," katanya.

Dari aktivitas penambangan emas tersebut, ia mempertanyakan, apakah penambang emas itu mendapatkan uang dari aktivitasnya itu.

Kendati demikian, ia mengimbau, agar aktivitas seperti itu tidak dilakukan lagi di pantai daerah itu.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber mengatakan pihaknya mengandeng unsur tripika di kecamatan untuk menjaga dan mengawasi lokasi yang dijadikan tempat penambangan emas ilegal.

"Kalau aktivitas itu sudah kami hentikan. Selanjutnya kami diminta bupati agar melibat unsur tripika agar sama-sama mengawasi supaya tidak ada lagi penambangan yang melakukan aktivitasnya lagi," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, aktivitas penambangan emas ilegal itu banyak meninggalkan lobang lobang besar di pantai di Kecamatan Ipuh.

"Pasir di pantai kita ini dikeruk oleh penambang sehingga yang tinggal lobang besar dan dampak dari semua itu abrasi pantai," ujarnya lagi.*

Pewarta: Pewarta Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013