Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah menambah stimulus pada kuartal III 2021 agar perekonomian tidak turun terlalu dalam akibat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pertama, pemberian bantuan sosial (bansos) tunai minimal Rp1 juta - Rp1,5 juta per keluarga penerima dengan jumlah keluarga penerima bantuan ditambah menjadi 15-25 juta,” kata Bhima kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya ia menyarankan pemerintah membayar 30-40 persen uang sewa bulan Agustus pengusaha kecil di pusat perbelanjaan.
“PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sewa ditanggung pemerintah belum cukup, karena sebagian besar penyewa membayar kontrak tahunan sebelum adanya pandemi,” kata Bhima.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produk secara online, pemerintah bisa menyediakan subsidi internet gratis 1 GB per pengusaha pada jam sibuk jam 8 pagi sampai 6 sore. Di samping itu, pemerintah juga bisa mensubsidi ongkos kirim bagi produk lokal di loka pasar.
Pemerintah, menurutnya, juga perlu memberikan bantuan subsidi upah kepada pekerja informal yang tidak memiliki keanggotaan aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Jangan dikecualikan, karena pekerja informal justru yang rentan dan prioritas mendapat bantuan subsidi upah,” kata Bhima.
Pemerintah juga perlu mendorong restrukturisasi utang pelaku UMKM yang kesulitan membayar cicilan pokok dan bunga pinjaman.
“Kalau perlu lakukan write off atau hapus buku bagi kredit usaha mikro yang memang sudah sangat sulit membayar pokok dan bunga pinjaman,” ujar Bhima.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021