Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan yakni berupa jaminan kecelakaan kerja, beasiswa, dan jaminan kematian.
Isnan Fajri menekankan pentingnya jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurut dia instruksi presiden tersebut menjadi salah satu landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bengkulu dan seluruh Indonesia.
"Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal," kata Isnan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Ferama Putri mengatakan penyaluran bantuan tersebut menjadi bukti konkret upaya BPJS bersama pemerintah untuk melindungi pekerja.
Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan jaminan kematian sebesar Rp168 juta untuk empat penerima yang masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp42 juta.
Kemudian, bantuan beasiswa bagi anak-anak pekerja yang meninggal dunia sebesar Rp141,5 juta bagi ahli waris almarhum Yosi Kurniawati pegawai Pemprov Bengkulu dan Rp174 juta bagi almarhum Maharani yang sebelumnya bekerja sebagai guru tidak tetap di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
"Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kematian terkait pekerjaan," ujarnya.