Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sejumlah pengunjung kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu memprotes pungutan biaya parkir kendaraan roda dua tanpa bukti kertas retribusi.

"Kami sempat berdebat, karena petugas itu meminta uang parkir Rp2.000 untuk tiap motor, tapi tidak ada slip retribusinya," kata salah seorang pengunjung, Diah Ayu di Pantai Panjang, Jumat.

Ia mengatakan uang parkir di dalam wilayah Kota Bengkulu yang menggunakan slip retribusi atau karcis, sebesar Rp1.000 per kendaraan roda dua.

Sementara di kawasan wisata itu dipungut Rp2.000 per kendaraan roda dua, tanpa bukti karcis atau retribusi.

"Petugas itu hanya mengandalkan tanda pengenal bertuliskan petugas, parkir, tapi kami tidak tahu apakah itu sah atau palsu," katanya.

Warga Kota Bengkulu ini mengharapkan pemerintah lebih mengawasi petugas di parkir di kawasan wisata, sehingga pengunjung nyaman dan aman.

Apalagi kawasan wisata Pantai Panjang merupakan salah satu ikon wisata di Provinsi Bengkulu yang direncanakan menjadi kawasan wisata internasional.

Pengunjung lainnya, Ida juga merasa keberatan dengan pungutan parkir di kawasan wisata Pantai Panjang.

Sebab, kendaraan roda dua miliknya diparkir dekat dengan tempat mereka nongkrong atau menghabiskan waktu luang di pantai.

"Malah kami duduk di motor, tapi masih dipungut parkir dan harganya juga lebih mahal dari uang parkir biasa," katanya.

Salah seorang petugas parkir di kawasan wisata Pantai Panjang, Lahri yang meminta uang parkir kepada pengunjung beralasan karcis atau retribusi masih dicetak.

"Sebenarnya ada karcis, tapi belum selesai dicetak," katanya.

Ia mengatakan pemutungan uang parkir kepada pengungunjung cukup dibuktikan dengan tanda pengenal.

Apalagi kata dia, parkir di kawasan wisata itu sudah diborong oleh pihak ketiga sehingga tidak perlu menggunakan karcis.

Sementara berdasarkan Perda Kota Bengkulu nomor 7 tahun 2011, retribusi parkir dalam wilayah Kota Bengkulu sebesar Rp1.000 per kendaraan roda dua.(ant)

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013