Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri mengatakan ada 3.211 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah itu dalam kurun Januari hingga Oktober 2013.

"Laporan hingga 8 Oktober 2013 jumlah kejahatan yang terjadi di Bengkulu mencapai 3.211 kasus," katanya di Bengkulu, Rabu.

Ia mengungkapkan hal itu saat diskusi panel "coffee morning" yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.524 kasus yang sudah ditangani polisi atau mencapai 47 persen.

"Jumlah kasus yang ditangani cukup kecil, karena memang dari sisi jumlah personel kepolisian di Bengkulu ini masih sangat minim," ucapnya.

Ia mengatakan jumlah personel ideal untuk Provinsi Bengkulu 11.000 orang, sementara saat ini yang ada sebanyak 4.300 orang.

Indikatornya kata dia terlihat di kantor polisi sektor di kecamatan, di mana jumlah personel hanya 11 hingga 12 orang.

"Tidak hanya jumlah personel, tapi juga medan atau geografis yang cukup berat di Bengkulu ini," ujarnya, menjelaskan.

Ia menambahkan, dari jumlah kasus tersebut antara lain kasus pencurian dan kekerasan sebanyak 122 kasus, penganiayaan berat 213 kasus, penipuan sebanyak 251 kasus, penggelapan sebanyak 175 kasus.

Dengan jumlah kejahatan yang tinggi tersebut, Kapolda mengimbau para tokoh masyarakat memainkan peran menciptakan ketertiban umum.

"Untuk mengeliminir tingkat kejahatan ini juga harus dimulai dari keluarga sendiri," tuturnya.

Dengan kekuatan personel dan fasilitas yang ada kata dia, pengamanan terus ditingkatkan dan berupaya mengeliminasi potensi gangguan keamanan. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013