Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memantau penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah-sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Kita mulai turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pemantauan dan memastikan penerapan prokes pencegahan COVID-19 saat kegiatan belajar tatap muka terbatas di masing-masing sekolah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rejang Lebong Akhmad Rifai di Rejang Lebong, Rabu.

Menurut dia, pemantauan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan di SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, serta SMAN 1 Rejang Lebong.

Dalam pemantauan di tiga sekolah itu, ia mengatakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja mengecek setiap ruangan di sekolah, mulai dari ruang kepala sekolah, ruang guru, sampai ruang kelas tempat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Petugas juga mengecek ketersediaan tempat mencuci tangan serta melihat ketaatan warga sekolah memakai masker dan menjaga jarak.

"Kami berharap sekolah-sekolah lain juga sudah menerapkan protokol kesehatan," kata Akhmad.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Rejang Lebong mengatakan bahwa jumlah akumulatif warga yang terserang COVID-19 di Rejang Lebong sejak Juni 2020 sampai sekarang sebanyak 3.428 orang.

Menurut dia, jumlah penderita COVID-19 yang sudah sembuh sebanyak 3.342 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 69 orang.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021