Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Setelah warga pemilik lahan di Kabupaten Bengkulu Tengah, kali ini giliran warga pemilik lahan pembangunan gudang logistik bencana di Kabupaten Kaur yang membatalkan penggunaan lahan mereka oleh pemerintah.

"Warga pemilik lahan gudang logistik di sembilan titik akhirnya membatalkan pemakaian lahan karena pembayaran ganti rugi tidak kunjung diberikan," kata Tajudin, salah seorang pemilik lahan saat dihubungi dari Bengkulu, Minggu.

Menurut warga Desa Tanjung Iman ini, surat pernyataan pembatalan itu sudah dikirim melalui kantor pos ke Gubernur Bengkulu dengan tembusan DPRD provinsi serta BPBD Provinsi Bengkulu pada 1 Maret 2012.

Hal itu kata dia sesuai kesepakatan warga yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, dimana jika ganti rugi tidak dibayarkan pada 20 Februari 2012 maka penggunaan lahan dibatalkan.

Walaupun surat pernyataan itu sudah dikirimkan, namun hingga kini belum ada balasan baik dari Pemprov, BPBD maupun DPRD provinsi.

Ia menjelaskan, selain berisi pernyatan pemberhentian pembangunan gudang logistik, surat pernyataan itu juga berisikan imbauan kepada pemerintah, yang jika ingin melakukan negoisasi ulang, akan dibahas di tingkat warga pemilik lahan.

"Dengan catatan harganya menjadi dua kali lipat dari harga sebelumnya," katanya.

Jika selama ini, BPBD menghargai lahan mereka seluas 50 x 100 meter dengan harga Rp40 juta, maka harganya naik menjadi Rp80 juta.

Kenaikan ini, lanjut Tajuddin merupakan bentuk kekecewaan warga kepada pihak BPBD yang pernah menjanjikan akan memberiakn honor kepada warga yang menjaga gudang tersebut, dimana pemilik lahan otomatis menjadi penjaga gudang.

"Jangankan honor, pembebasan lahan logistik saja tidak terbayarkan. Kami berharap pemerintah dapat memberikan jawaban dari surat kai," kata Tajudin.

Sebelumnya, sembilan warga pemilik lahan bangunan gudang logistik siaga bencana di Kabupaten Bengkulu Selatan juga membatalkan pengunaan lahan mereka akibat ganti rugi yang tidak jelas.

"Hasil rapat seluruh pemilik lahan, ada sekitar sembilan orang, kami setuju untuk membatalkan penggunaan lahan kami untuk pembangunan gudang logistik itu karena ganti rugi tidak kunjung diberikan," kata Kanedy, salah seorang pemilik lahan dari Desa Sunda Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ia mengatakan, terdapat lima titik lokasi pembangunan gudang logistik di wilayah pesisir pantai Barat di kabupaten tersebut.

Rencananya, satu lokasi seharusnya akan didirikan tiga bangunan, namun ganti rugi lahan hingga saat ini tidak terealisasi. (KR-RNI)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012