Pusat Kajian Mahasiswa (Pusaka) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendirikan Posko Darurat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemecatan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan beberapa waktu lalu. 

Koordinator Pusaka Bengkulu, Abdullah menyebutkan bahwa adanya posko darurat KPK sebagai bentuk keprihatinan warga atas polemik dan upaya pelemahan KPK. 

"Kami menyoroti dengan pemecatan 56 orang pegawai KPK yang pada 30 September nanti akan dipecat," kata Abdullah saat aksi di Simpang Lima Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Minggu. 

Ia menambahkan dengan adanya posko tersebut pihaknya mengumpulkan dukungan publik dari masyarakat Bengkulu yang berisikan rasa kekecewaan terhadap tes wawasan kebangsaan yang dinilai banyak pelanggaran. 

Oleh karena itu, Masyarakat Bengkulu akan mengirim sekarung surat dari Bengkulu untuk Presiden RI Joko Widodo. 

Pihaknya juga meminta kepada presiden untuk segera mengembalikan posisi 56 orang pegawai KPK yang tidak lulus tes kebangsaan tersebut karena mereka dikenal sebagai figur yang berintegritas.

Masyarakat kata Abdullah juga berkomitmen untuk menjaga dan tidak melemahkan KPK dengan upaya pemberangusan pegawai KPK yang berkinerja baik. 

Abdullah berharap dengan partisipasi masyarakat Bengkulu dan masyarakat di daerah lainnya, 56 pegawai KPK tersebut kembali bertugas memberantas korupsi.

Apalagi 56 pegawai tersebut merupakan orang-orang yang menguak kasus-kasus korupsi besar yang ada di Indonesia. 

"Menurut kami pemecatan terhadap 57 pegawai KPK terlalu mencari-cari alasan dan upaya pemberangusan dilakukan secara masif," ujar Abdullah.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021