Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 22 dari 122 desa di daerah itu saat ini belum mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40 persen.

"Saat ini masih ada 22 desa lagi yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap II, sejauh ini tidak ada kendala namun diperkirakan mereka belum mengajukan pencairan karena belum menyalurkan BLT dana desa yang harus disalurkan sampai September 2021," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menjelaskan puluhan desa yang belum mengajukan permintaan pencairan dana desa tersebut sudah mereka surati agar segera bisa mencairkannya sehingga selanjutnya bisa mengajukan pencairan tahap III sebesar 20 persen lagi.

Sementara itu dana desa yang sudah dicairkan oleh 100 desa lainnya saat ini sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) sehingga sudah bisa digunakan untuk kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), kegiatan pembangunan fisik serta kegiatan non fisik lainnya.

Menurut dia, dana desa yang diterima 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini lebih dari Rp113 miliar yang terdiri dari Rp15,3 miliar untuk penyaluran BLT dana desa.

Kemudian anggaran penanganan COVID-19 sebesar 8 persen dari total DD yang diterima dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp9,2 miliar dan Rp88,4 miliar merupakan dana desa reguler yang diperuntukan pembangunan fisik dan non fisik yang sudah direncanakan dalam APBDes.

Ditambahkan dia, dari 122 desa yang menerima dana desa tahun anggaran 2021 tercatat penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021