Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bakal mendapatkan bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR) dari pemerintah pusat dengan target seluas 1.000 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Suherman di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan potensi perkebunan sawit Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencapai 2.000 hektare tersebar dalam lima kecamatan di wilayah Lembak yakni Kecamatan Padang Ulak Tanding, Binduriang, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, dan Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Peremajaan sawit rakyat atau PSR ini merupakan program Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan pada tahun 2022 nanti, kami akan mendapatkan bantuan PSR dengan target seluas 1.000 hektare," kata dia.

Dia menjelaskan bantuan PSR ini akan diberikan kepada warga setempat yang memiliki perkebunan sawit dan sudah tidak lagi produktif sehingga harus diremajakan. Bantuan ini akan diberikan kepada petani sebesar Rp30 juta per hektare.

Bantuan yang akan diterima daerah tersebut, kata dia, sudah mereka sosialisasikan kepada kelompok petani sawit kemudian bupati setempat serta pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, sehingga program ini bisa diserap oleh petani sawit di Rejang Lebong.

Kriteria penerima bantuan peremajaan sawit tersebut diantaranya sawit yang ditanam menggunakan bibit asalan, produksinya rendah yang dalam setahun di bawah 10 ton per hektare, kemudian tanaman sawit yang berumur lebih dari 20 tahun.

Program peremajaan kebun sawit rakyat ini, kata Suherman, untuk membantu peningkatan produksi kebun sawit warga yang sesuai standar perusahaan dengan menggunakan bibit unggulan agar mutunya terjamin serta lahan yang tertata.

"Produksi dari kebun sawit rakyat ini nantinya juga akan dikerjasamakan dengan perusahaan yang mengadakan bibitnya sehingga bisa langsung menampung buah sawit yang dihasilkan petani dari Kabupaten Rejang Lebong," demikian ungkap Suherman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021