Setidaknya dua warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di Guishan District, New Taipei City, Taiwan, yang terjadi pukul 05.00 pada Sabtu (2/10), menurut keterangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, dikatakan bahwa kebakaran terjadi di kediaman keluarga WNI yang juga merangkap kantor agen pekerja migran Indonesia (PMI) “BW”.

Terdapat tiga korban jiwa dalam kejadian itu, termasuk dua orang dengan kewarganegaraan Indonesia, dengan inisial TBM (48 tahun) dan WS (44 tahun), menurut keterangan itu.

TBM sendiri disebutkan merupakan kepala keluarga sementara WS adalah adik perempuan TBM.

Korban jiwa ketiga diidentifikasi dengan inisial TM, yang merupakan anak laki-laki TBM.

KDEI menjelaskan bahwa tak terdapat nomor identitas kewarganegaraan RI dalam surat kematian TM, sehingga sementara ini disimpulkan bahwa TM tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Pihak KDEI Taipei mengatakan akan lebih lanjut mengklarifikasi identitas korban tersebut dengan otoritas setempat.

Dua orang disebutkan selamat dari kejadian itu, yakni istri dan anak perempuan TBM. Keduanya merupakan warga Taiwan.

Kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun dugaan kuat saat ini adalah korsleting listrik akibat beban sambungan kabel listrik yang melebihi kapasitas.

“KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan otoritas setempat termasuk untuk memfasilitasi pengurusan visa keluarga dari Indonesia dalam rangka pengurusan jenazah. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka New Taipei City,”  kata KDEI.

Mengingat lokasi kebakaran juga merupakan kantor agen PMI yang mengurus perpanjangan paspor, KDEI akan melakukan penggantian paspor PMI yg terbakar berdasarkan laporan dari pihak kepolisian setempat.






 

Pewarta: Aria Cindyara

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021