Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Kepala Polres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Alamsyah Palupessy, di Sekayu, Rabu.
Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini sudah mulai kondusif dan api mulai berhasil dijinakkan.
Pihaknya bersama dengan petugas pemadam kebakaran beserta satu peleton Satuan Polisi Pamong Praja, Kodim 0401/Musi Banyuasin, dan bersama warga setempat berhasil menjinakkan kobaran api yang menyala dari tiga liang sumur di sana.
Sedikitnya ada tiga unit mobil pemadam, dua unit ekskavator, tiga unit mobil tangki air, dan puluhan mesin penyedot air dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang menyala sejak Senin (11/10) petang.
“Sementara itu, untuk penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan, tim masih fokus pada mitigasi,” ujarnya lagi.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Keban 1 Muhammad Alen, di Sanga Desa mengatakan, sumur yang terbakar semua sudah berhasil dijinakkan, bahkan satu di antaranya sudah berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan, dibantu masyarakat sejak Selasa (12/10).
“Satu sumur apinya sudah mengecil dan satu sumur lagi yang sulit untuk dipadamkan karena ada semburan gas, mudah-mudahan bisa segera diatasi,” ujarnya lagi.
Ia pun memastikan, dalam peristiwa ini sama sekali tidak ditemukan korban jiwa. "Kita bersyukur tidak ada korban jiwa," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021