Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendatangi sejumlah desa dan kelurahan di daerah itu yang penduduknya banyak ditemukan belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Muradi didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Ikhwan Setiawan di Rejang Lebong, Kamis mengatakan jumlah penduduk potensial wajib KTP-el di wilayah itu saat ini mencapai 2.000 jiwa lebih dari 203.000 jiwa penduduk wajib KTP elektronik.

"Kita melakukan program jemput bola dengan mendatangi desa dan kelurahan yang penduduknya banyak belum melakukan perekamanan data KTP-el sehingga bisa dilakukan perekaman sehingga bisa langsung dicetakan KTP elektronik," kata dia.

Selain menyasar penduduk yang sudah berusia dewasa namun belum melakukan perekaman data KTP-el juga penduduk potensial wajib KTP-el itu yang baru menginjak usia 16 tahun yang umumnya ada pelajar setingkat SMA sederajat.

Pihaknya, kata dia, saat ini tengah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat guna mengunjungi sekolah-sekolah yang ada di wilayah itu untuk dilakukan perekaman data KTP elektronik.

Sementara itu, jumlah penduduk Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP berdasarkan data pemerintah pusat, tambah dia, saat ini jumlahnya masih cukup banyak mencapai 16.000 jiwa namun setelah mereka telusuri jumlah penduduk yang belum melakukan rekam data KTP ini tidak ditemukan.

"Setelah kami datangi sejumlah lokasi yang banyak terdapat data penduduk yang belum melakukan perekaman data KTP-el ternyata hanya ada puluhan orang saja. Data ini sudah kami usulkan ke pusat untuk dihapus atau dibersihkan," terangnya.

Banyaknya penduduk yang terdata belum melakukan perekaman ini, kata dia, merupakan data anomali yakni penduduk yang dianggap belum melakukan rekam data KTP-el tetapi kenyataannya mereka sudah memiliki KTP elektronik.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021