Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Mayoritas karyawan PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terhitung pada Rabu, melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka agar direktur perusahaan dicopot dari jabatan dapat dipenuhi oleh kepala daerah setempat.

"Hampir seluruhnya karyawan hari ini mulai mogok kerja, dan hanya tiga orang saja pendukung direktur masih masuk kerja," kata salah seorang karyawan PDAM Suryadi di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, sikap tidak percaya semua karyawan terhadap direktur perusahaan ini secara tertulis telah disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat agar menjadi bahan pertimbangan.

Kini tinggal menunggu tanggapan serta keputusan dari pihak eksekutif dan legislatif atas nasib direktur perusahaan daerah yang bergerak dibidang usaha produksi air bersih tersebut. "Kami tetap melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan semua karyawan dipenuhi," ujarnya.

Alasan karyawan melakukan aksi mogok, kantaya, menuntut agar direktur dicopot seperti dalam surat yang disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat, karena terjadi penurunan pelanggan dari sebelumnya 2.700 kini tinggal 2.400 sambungan," kata salah seorang karyawan PDAM Tirta Selagan kabupaten Mukomuko Suryadi secara tertulis di Mukomuko, Selasa.

Dari 2.400 sambungan yang tersisa itu, yang aktif saat ini hanya tinggal 1.900 sambungan padahal jumlah langganan merupakan baromoter omset bagi perusahaan sebab semakin banyak langgan semakin banyak air yang terjual.

"Hal ini menurut penilaian kami sebagai karyawan PDAM karena minimnya ilmu pengetahuan serta pola pikir yang dimiliki oleh pimpinan sekarang dinilai tidak mampu membesarkan usaha yang dikelolah perusahaan," ujarnya.

Selain itu,  masih banyak alasan karyawan PDAM menuntut direktur turun dari jabatannya seperti tidak mengerti dengan birokrasi dan manajemen, tidak memiliki program kerja yang jelas ke depan, apalagi terobosan untuk memajukan PDAM.

Kemudian, tidak ada pengetahuan, wawasan, kemampuan serta pola pikir yang sempit dinilai dari penerapan dan pola kerja serta pemahaman dari suatu masalah, lalu banyak kebijakan yang terkesan asal-asalan dan tidak berpedoman pada peraturan di PDAM.

Salah satunya, lanjutnya dalam menetapkan penghasilan direktur tanpa melihat omset PDAM dan rekomendasi dari dewan pengawas perusahaan itu.

Suyadi mengatakan, keputusan karyawan PDAM itu sempat terjadi adu pendapat dengan direktur PDAM tetapi mereka tetap pada keyakinan mereka agar pimpinan perusahaan itu mundur.

Setiap karyawan lanjutnya, dimintai keterangan oleh direktur menyatakan bahwa keputusan itu murni dari hati nurani mereka bukan karena faktor paksaan dari oknum tertentu.

"Meskipun keterangan dari karyawan sempat diintervensi namun mereka tetap pada pendirian awal menuntut agar kepala daerah dan DPRD mengganti direktur perusahaan itu karena selama kepemimpinannya PDAM selalu mengalami kemunduran dan semakin ditinggalkan oleh pelanggan," ujarnya.(KR-FTO)

Pewarta:

Editor : Usmin


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012