Presiden Turki Tayyip Erdogan mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan 10 duta besar negara-negara Barat persona non grata (sudah tidak diterima) karena mereka mendesak pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala.

"Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah: Kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu (23/10).

Pengusiran terhadap 10 duta besar itu, yang tujuh di antaranya mewakili pemerintahan negara-negara sekutu Turki di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), akan menjadi keretakan diplomatik paling parah dengan pihak Barat selama 19 tahun Erdogan berkuasa.

Kavala telah empat tahun ditahan di penjara. Ia didakwa mendanai serangkaian protes di seluruh negeri Turki pada 2013, juga dianggap terlibat dalam percobaan kudeta pada 2016.



Kavala membantah dakwaan-dakwaan tersebut dan ia tetap ditahan selama persidangan terhadapnya bergulir.

Dalam pernyataan bersama tertanggal 18 Oktober, para duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan desakan agar kasus Kavala segera diselesaikan secara adil dan agar sang tokoh dermawan segera dibebaskan.

Duta-duta besar tersebut kemudian dipanggil oleh Kemlu Turki, yang menyebut pernyataan bersama itu sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.

"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Begitu mereka tidak tahu dan tidak mengerti Turki, mereka harus pergi," katanya di depan massa di kota bagian barat laut, Eskisehir.

Pernyataannya itu disambut dengan sorakan orang-orang.

Kedutaan AS, Jerman, dan Prancis maupun Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Erdogan sebelumnya mengatakan bahwa ia berencana bertemu dengan Presiden AS Joe Biden pada KTT G20 di Roma pekan depan.

Kemlu Norwegia, sementara itu, mengatakan bahwa kedutaannya di Ankara belum menerima pemberitahuan dari pihak berwenang Turki soal pengusiran.

"Duta besar kami belum melakukan sesuatu yang bisa dikenai pengusiran," kata kepala komunikasi Kemlu Norwegia, Trude Maaseide, kepada Reuters melalui surel.

Kavala tahun lalu dibebaskan dari dakwaan terlibat dalam rangkaian aksi protes pada 2014. Namun, putusan itu dibatalkan tahun ini.

Dakwaan terhadapnya kemudian bahkan ditambah dengan kasus terkait percobaan kudeta.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021