Mukomuko,  (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyiagakan personelnya di Kecamatan Pondoksuguh untuk mengantisipasi demonstrasi susulan dari kelompok pendukung kepala desa yang batal menerima surat keputusan pengaktifannya dari bupati setempat.

"Kita akan siagakan personel dan terus memantau perkembangan kemungkinan ada demonstrasi susulan dari kelompok pendukung Kepala Desa Pondokkandang Ahmad Zuhur," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Wisnu Widarto melalui Kapolsek Kecamatan Pondoksuguh Iptu Robani, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, jika hari ini demonstrasi digelar oleh ratusan warga yang menolak kepala desa diaktifkan, maka tidak tertutup kemungkinan berikutnya kelompok pendukung kades.

Untuk itu, kata dia, tugas dari polisi memantau kemungkinan terjadinya aksi serupa di Kantor Kecamatan Pondoksuguh.

Ia menyebutkan, hari ini sebanyak 150 personel polisi yang diturunkan untuk mengamankan demonstrasi ratusan warga setempat.

"Personel itu satu peleton dari brimob, satu pleton Mapolres, Polsek Kecamatan Ipuh, dan Polsek Kecamatan Sungairumbai," katanya.

Ia menerangkan, sejauh ini tidak ada korban yang terluka baik dari warga maupun polisi.

"Sempat terjadi aksi saling dorong antara polisi dan warga tetapi tidak sampai ada yang terluka," ujarnya lagi.

Terkait insiden pengrusakan fasilitas negara itu, ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan atasan, barang bukti dokumentasi aksi sudah ada pada polisi setempat.



SK Kades Batal Diserahkan



Pejabat Camat Pondoksuguh Khairul Anwar menyatakan pihaknya tidak jadi menyerahkan SK pengaktifan kades karena mendapat penolakan dari sekitar 200 warga di desa itu.

"Ada tiga tuntutan dari warga yang berdemo, salah satunya tidak menyerahkan SK pengaktifan kades," katanya.

Menurut dia, percuma saja SK diserahkan jika keberadaan kepala desa itu tidak mendapat pengakuan dari warganya sendiri.

"Saat bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa, kami tetap mau menyerahkan SK tersebut tetapi kades sendiri dalam pertemuan itu ketika ditanya bersedia tidak menerima SK itu," katanya.

Selain itu, kata dia, pengunjuk rasa juga mendesak Badan Perwakilan Desa (BPD) mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ahmad Zuhur ke bupati dan rekomendasi itu telah dibuat saat itu juga.

Selanjutnya, sebutnya, pengunjuk rasa mendesak dilakukan pemilihan kepala desa (Pilkades).

"Semua tuntutan itu akan kami bawa ke bupati dan selanjutnya seperti apa arahan dari kepala daerah," ujarnya lagi.*

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013