Mukomuko (Antara) - Sekitar 50 orang kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah setempat mencairkan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Berdasarkan pantauan di Mukomuko, Senin, puluhan orang kepala desa tersebut berunjuk rasa di depan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) serta Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) setempat.
"Evaluasi untuk anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sudah, tetapi kenapa surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak dikeluarkan?" kata Kepala Desa Bumi Mekar Jaya Dedek Karnadi.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak BPMPD setempat, evaluasi untuk anggaran itu sudah keluar, tetapi SP2D mentoknya di sini (DPKAD).
Kepala Desa Pasar Sebelah Tabrani berharap anggaran untuk sebanyak 148 desa di daerah itu dapat dicairkan hari itu juga. Karena semua proses SP2D ada di DPKAD.
"Kami tunggu SP2D selesai. Kami ingin tahu di mana permasalahannya sehingga SP2D tidak keluar. Agar tidak ada masalah lagi dengan SP2D," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak memaksa, tetapi pembuatan SP2D yang terkesan diabaikan sehingga sebulan lebih setelah evaluasi anggaran itu, SP2D tidak kunjung selesai dibuat.
Selain itu, katanya, kalau ada desa yang masih bermasalah dan tidak sesuai SP2D, kenapa anggaran yang tidak bermasalah tidak bisa dicairkan?
"Kami sudah menunggu lama dana desa sudah direalisasikan, tetapi dana desa lami tidak," ujarnya.
Lebih lanjutnya, ia mencurigai, adanya diskriminasi dalam proses SP25. Karena kenapa cuma desa di Kecamatan V Koto yang banyak selesai SP2D.
"Kenapa V Koto yang banyak keluar SP2D. Asumsi kami ada orang Kecamatan V Koto di dinas ini.
Kabid Perbendaharaan Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko Afri, didampingi Kasi Verifikasi Nazar menjelaskan, yang sudah masuk ke sini diverifikasi terlebih dahulu termasuk rekening koran.
Ia mengatakan, instansi itu tidak mengabaikan. Yang benar SP2D masih diproses.
"Yang mana masuk duluan kita proses. Yang masuk duluan salah kita perbaiki, masih ada yang kurang kalau tidak prinsip kami proses kalau prinsip kami proses," ujarnya. ***2***