Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan pemberian bantuan sosial kepada 538 anak yatim, piatu, dan yatim piatu ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Eli Susbenti di Mukomuko, Kamis, pemerintah daerah mengusulkan 538 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua mendapat bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat pada 2022.

Ia mengatakan, pengajuan usul tersebut dilakukan berdasarkan hasil pendataan anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.

Pemerintah, ia menjelaskan, berencana memberikan bantuan sosial tunai kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebesar Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah.

Eli menambahkan, tahun ini tujuh anak yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 sudah mendapat bantuan dari pemerintah.
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021