Mukomuko,  (Antara) - Ketua PKK Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rosna Ichwan, terkejut mengetahui oknum ustad yang membantunya memberikan ceramah agama saat kampenye politik pada pemilihan kepala daerah berbuat cabul terhadap anak yang berusia tujuh tahun.

"Dia itu pernah membantu kami memberikan ceramah agama pada masyarakat saat bapak berkampanye dalam pemilihan kepala daerah periode pertama," kata Rosna Ichwan, ketika mengetahui B (45) oknum guru agama SD ditangkap polisi karena berbuat cabul terhadap anak dibawah umur, di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, tidak menyangka jika seorang yang sudah taat beragama seperti oknum ustad tersebut, dapat berbuat seperti itu, melakukan tindakan yang tidak mencerminkan profesinya.

Padahal, kata dia, sepengetahuannya orang tersebut baik dan bagus dalam memberikan pencerahan agama kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, belakangan ini tidak lagi mengunakan ustad itu karena ada beberapa hal yang kurang, namun dirinya tidak menyebutkan hal yang kurang terhadap pelaku pencabulan tersebut.

"Kasus cabul ini untuk kedua kalinya saya tahu setelah di Kecamatan Malin Deman ada anak berusia delapan tahun yang juga menjadi korban pencabulan dan sekarang anak itu ditampung di yayasannya," ujarnya lagi.

Ia menerangkan, perlakuan yang sama akan diterapkan terhadap korban pencabulan lainnya, untuk membantu memberikan memotivasi kepada mereka agar tetap semangat dalam berlajar.

"Kami akan datang melihat korban pencabulan oknum ustad itu bersama dengan bidang pemberdayaan perempuan," ujarnya lagi.

Selanjutnya, ia mengimbau, orang tua di daerah itu agar mengawasi pergaulan anaknya baik di luar maupun di rumah, tujuannya untuk mengantisipasi terjadi kekerasan dalam rumah tangga.*

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013