Liwa (Antara) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Kehutanan dengan pengelola Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk membuat jalur sementara agar akses jalan dari Liwa-Krui yang mengalami longsor tidak terputus.
"Lokasi longsor itu termasuk dalam kawasan hutan TNBBS, sehingga untuk membuat jalur baru harus mendapatkan izin dari Kemenhut," ujar Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, usai meninjau longsor di Kilometer 10 Jalan Lintas Tengah Sumatera dari Liwa ke arah Krui, Rabu (6/11) petang.
Menurut dia, longsor yang diperkirakan terjadi Rabu siang itu mengakibatkan jalan nasional dari Liwa Lampung Barat menuju Krui Kabupaten Pesisir Barat mengalami lumpuh total.
"Sepanjang 50 meter seluruh ruas badan jalan mengalami longsor, sehingga perlu dibuat jalur baru sementara sampai kondisi jalur ini selesai diperbaiki," kata Mukhlis.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengkoordinasikan kejadian itu dengan aparat kepolisian agar mengalihkan kendaraan pada jalur tersebut untuk sementara waktu.
"Jalur jalan yang terputus cukup panjang serta sekitar 50 meter sebelum lokasi riskan mengalami ambrol juga, sehingga pengalihan jalan merupakan alternatif terbaik untuk menghindari kejadian lain yang tidak diinginkan," ujar dia lagi.
Namun, karena jalan itu merupakan akses utama arus kendaraan di sana, sehingga perlu segera dibenahi agar tidak berdampak melumpuhkan roda perekonomian dua wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat Mulyadi Irsan mengatkan, pihaknya telah berkoordinasi secara lisan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PU untuk segera menanggulangi Jalan Lintas Tengah Sumatera Kilometer 10 dari Liwa ke arah Krui yang terputus itu.
"Jalan itu merupakan jalan negara, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata dia pula.
Tapi sebagai alternatif menunggu perbaikan secara menyeluruh, pihaknya bersama masyarakat membuat jalur yang dapat dilalui oleh kendaraan roda dua agar akses jalan itu tidak menjadi terputus total.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Lokasi longsor itu termasuk dalam kawasan hutan TNBBS, sehingga untuk membuat jalur baru harus mendapatkan izin dari Kemenhut," ujar Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri, usai meninjau longsor di Kilometer 10 Jalan Lintas Tengah Sumatera dari Liwa ke arah Krui, Rabu (6/11) petang.
Menurut dia, longsor yang diperkirakan terjadi Rabu siang itu mengakibatkan jalan nasional dari Liwa Lampung Barat menuju Krui Kabupaten Pesisir Barat mengalami lumpuh total.
"Sepanjang 50 meter seluruh ruas badan jalan mengalami longsor, sehingga perlu dibuat jalur baru sementara sampai kondisi jalur ini selesai diperbaiki," kata Mukhlis.
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengkoordinasikan kejadian itu dengan aparat kepolisian agar mengalihkan kendaraan pada jalur tersebut untuk sementara waktu.
"Jalur jalan yang terputus cukup panjang serta sekitar 50 meter sebelum lokasi riskan mengalami ambrol juga, sehingga pengalihan jalan merupakan alternatif terbaik untuk menghindari kejadian lain yang tidak diinginkan," ujar dia lagi.
Namun, karena jalan itu merupakan akses utama arus kendaraan di sana, sehingga perlu segera dibenahi agar tidak berdampak melumpuhkan roda perekonomian dua wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Barat Mulyadi Irsan mengatkan, pihaknya telah berkoordinasi secara lisan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PU untuk segera menanggulangi Jalan Lintas Tengah Sumatera Kilometer 10 dari Liwa ke arah Krui yang terputus itu.
"Jalan itu merupakan jalan negara, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata dia pula.
Tapi sebagai alternatif menunggu perbaikan secara menyeluruh, pihaknya bersama masyarakat membuat jalur yang dapat dilalui oleh kendaraan roda dua agar akses jalan itu tidak menjadi terputus total.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013