Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini baru ada enam dari 122 desa di daerah itu yang mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap III.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pencairan dana desa tahap III ini selain untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) Oktober, November dan Desember juga pembiayaan pembangunan fisik masing-masing desa.
"Saat ini sudah ada enam desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III. Kita minta desa-desa lainnya agar segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap terakhir secepatnya," kata dia.
Dia menjelaskan, desa-desa yang telah mengajukan permintaan pencairan ini setelah berkasnya dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Rejang Lebong sehingga bisa secepatnya dicairkan.
Adapun enam desa yang baru mengajukan permintaan pencairan ini, kata dia, diantaranya tiga desa di Kecamatan Binduriang yakni Desa Air Apo, Kampung Jeruk dan Desa Simpang Beliti.
Selanjutnya Desa Desa Pal-100 dan Desa Pal-VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Serta Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang.
Menurut dia, sejauh ini kendala yang dihadapi sejumlah desa di Rejang Lebong sehingga terlambat mengajukan permintaan pencairan tahapan selanjutnya karena belum selesai menyalurkan BLT di desa masing-masing, serta realisasi anggaran belum anggaran tahap sebelumnya kurang dari 50 persen.
Dana desa yang diterima 122 desa di Rejang Lebong pada 2021 ini, tambah dia, mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pencairan dana desa tahap III ini selain untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) Oktober, November dan Desember juga pembiayaan pembangunan fisik masing-masing desa.
"Saat ini sudah ada enam desa yang mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap III. Kita minta desa-desa lainnya agar segera mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap terakhir secepatnya," kata dia.
Dia menjelaskan, desa-desa yang telah mengajukan permintaan pencairan ini setelah berkasnya dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Rejang Lebong sehingga bisa secepatnya dicairkan.
Adapun enam desa yang baru mengajukan permintaan pencairan ini, kata dia, diantaranya tiga desa di Kecamatan Binduriang yakni Desa Air Apo, Kampung Jeruk dan Desa Simpang Beliti.
Selanjutnya Desa Desa Pal-100 dan Desa Pal-VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Serta Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang.
Menurut dia, sejauh ini kendala yang dihadapi sejumlah desa di Rejang Lebong sehingga terlambat mengajukan permintaan pencairan tahapan selanjutnya karena belum selesai menyalurkan BLT di desa masing-masing, serta realisasi anggaran belum anggaran tahap sebelumnya kurang dari 50 persen.
Dana desa yang diterima 122 desa di Rejang Lebong pada 2021 ini, tambah dia, mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021