Lima orang aktivis Hong Kong mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan setempat karena menggelar pertemuan secara ilegal pada 4 Juni 2020.

Kelima aktivis tersebut, termasuk Lee Cheuk Yan yang merupakan mantan Ketua HK Alliance yang telah dibubarkan.

Pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (1/11), menyidangkan delapan aktivis.

Namun tiga terdakwa, termasuk terpidana Jimmy Lai dan mantan Wakil Ketua HK Alliance, Tonyee Chow, tidak mengaku bersalah.

Oleh sebab itu, sebelum sidang dimulai lima terdakwa yang dimotori Lee mengajukan gugatan kepada ketiga terdakwa yang tidak bersedia mengakui kesalahannya tersebut.

Majelis hakim akhirnya menunda proses untuk lima orang yang mengaku bersalah tersebut sesuai permohonan menunda hukuman hingga 12 November, demikian media China, Selasa. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021