Beijing (ANTARA) - Pemilik Next Digital Media Jimmy Lai dan sejumlah aktivis lainnya divonis hukuman penjara 4,5 hingga 14 bulan karena melakukan serangkaian unjuk rasa di Hong Kong pada 2020.
Lai dinyatakan bersalah memprovokasi orang lain bergabung dalam pertemuan ilegal pada 4 Juni 2020, demikian keputusan pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (13/12).
Sementara tujuh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat atau memprovokasi orang lain dalam aksi ilegal itu.
Taipan media massa di Hong Kong itu baru saja menjalani hukuman penjara selama 20 bulan atas tiga unjuk rasa lainnya.
Lai masih akan menghadapi beragam tuduhan lainnya, termasuk tuduhan berkomplot dengan pihak asing yang dapat mengancam stabilitas nasional China di Hong Kong.
Aktivis lainnya, yakni Chow Hang Tung yang merupakan mantan Ketua Hong Kong Alliance dan Lee Cheuk Yan (mantan anggota legislatif Hong Kong), masing-masing dikenai hukuman penjara selama 12 bulan dan 14 bulan.
Tindakan para terdakwa telah menimbulkan ancaman bagi keselamatan kesehatan masyarakat dengan melanggar larangan polisi mengadakan kegiatan massal sehingga diperlukan hukuman yang menjerakan, demikian hakim Amanda Woodcock dikutip media China, Selasa.
Permintaan Hong Kong Alliance untuk menggelar apel massal pada 4 Juni 2020 di Victoria Park ditolak oleh kepolisian setempat dengan alasan mencegah meluasnya wabah COVID-19.
Namun mereka tetap berkumpul dengan meneriakkan slogan-slogan protes dan mendobrak barikade polisi.
Sebanyak 26 orang telah didakwa dengan pasal kesengajaan turut berpartisipasi, mengajak orang lain untuk berpartisipasi, dan/atau mengadakan pertemuan ilegal.
Selain Nathan Law dan Sunny Cheung yang melarikan diri ke luar negeri, ada Lai, Chow, dan mantan politikus kubub oposisi Gwyneth Ho mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Jimmy Lai dkk divonis 14 bulan
Selasa, 14 Desember 2021 10:05 WIB 714