Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu membekuk tersangka pelaku penggelapan mobil angkutan kota (angkot) lintas provinsi.

"Kita bekerja sama dengan Polres Padang Kota, Sumatera Barat dan berhasil membekuk tersangka tadi malam," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar mewakili Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.

Dia mengatakan tersangka yang berinisial Wi (25) menggelapkan angkot Padang Kota, Sumatera Barat dan untuk dijual kembali di Kota Bengkulu.

"Sejauh ini pengakuan tersangka dia menggelapkan satu unit angkot, namun kita tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Sementara itu, tersangka Wi mengatakan dia menggelapkan angkot tersebut pada Juli 2013 dengan modus melamar menjadi sopir di Padang Kota, Sumatera Barat.

"Sekitar empat bulan yang lalu saya ke Padang dan menjadi sopir, setelah itu mobil langsung saya bawa ke Bengkulu," kata dia.

Lebih lanjut menurut pengakuannya, dia menjual mobil tersebut dengan harga 4,5 juta rupiah kepada salah seorang warga Kota Bengkulu.

"Saya melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan orang tua, orang tua saya selalu memberikan apa yang dibutuhkan oleh kakak tiri saya, tetapi ketika saya butuh tidak diberi, oleh karena itu saya mendapatkan uang dengan jalan ini," kata Wi.

Dia mengatakan mobil tersebut dijual kepada orang yang baru dikenalnya.

"Bukan penadah, tetapi saya jual kepada orang yang saya juga baru kenal, orang tersebut baru membayar tiga juta rupiah," kata dia. (Antara)

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013